A. PROSESI PERNIKAHAN ALA ISLAM
Dalam Islam, setelah adanya pinangan dari calon pengantin laki-laki terhadap calon istrinya, maka pihak wali dalam waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dapat melangsungkan pernikahan.
Jumhur ulama mengatakan bahwa pernikahan dapat berlangsung dan dianggap sah bila pernikahan itu memenuhi rukun-rukun nikahnya yaitu:
1. Pengantin laki-laki
2. Pengantin perempuan
3. Wali
4. Dua orang saksi
5. Ijab Qabul
Adapun prosesi pernikahan sebagai berikut:
1. Akad nikah dapat dilakukan di masjid atau pun di rumah wali calon pengantin perempuan;
2. Wali menyatakan menikahkan putrinya (mempelai wanita) kepada mempelai pria (Ijab);
3. Bila wali berhalangan, bisa diwakilkan kepada naibul wali (pengganti wali) baik itu wali nasab maupun wali hakim (pihak KUA) sekaligus mencatat pernikahan itu;
4. Mempelai pria menyatakan ia menerima nikahnya mempelai wanita, dan dalam pernyataannya itu mempelai pria menyebutkan adanya maskawin (mahar); dan
5. Pernikahan disaksikan oleh (min) dua orang saksi, lalu disahkan oleh para saksi yang hadir untuk menguatkan janji mereka berdua dan keturunannya.
B. PROSESI PERNIKAHAN ALA UMAT KRISTIANI
Pernikahan Sheila Marcia dengan Kiki Mirano dapat dijadikan sampel untuk pernikahan umat Kristiani. Mereka merupakan umat Kristen Katolik.
Pernikahan dalam Kristen Katolik memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1. Adanya calon mempelai pria dan wanita
2. Pastor, dia sebagai orang yang menikahkan kedua mempelai
3. Dua orang saksi
Adapun prosesi pernikahannya sebagai berikut:
1. Pernikahan dilangsungkan di gereja (Pernikahan Kiki-Sheila di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar-Bali);
2. Kedua mempelai menuju altar gereja untuk dipertemukan dengan cinta kasih (ikatan pernikahan);
3. Ucapan janji setia dari mempelai pria (Kiki Mirano)
4. Janji mempelai pria disaksikan oleh dua orang saksi dan hadirin
5. Pengenaan cincin oleh mempelai wanita kepada mempelai wanita
6. Upacara Pemberkatan oleh Pastor
7. Misa Sakramen Perkawinan
8. Ucapan terima kasih dan sungkeman kepada orang tua masing-masing
9. Nyanyian penutup Kasih Tuhan
10. Mempelai meninggalkan ruangan.
0 komentar:
Posting Komentar