Nikah mengandung beberapa manfaat, manfaat yang paling besar adalah memperoleh keturunan.
Nabi Muhammad Saw. bersabda:
تَزَوَّجُوْا اَلْوَدُ وْ دَ وَالْولُوْ دَ فَاٍ نِّيْ مُكاَ ثِرٌ بِكُمُ اْلاَنْبِياَءَ يَوْمَ الْقِياَ مَةِ.
“Kawinlah kalian dengan wanita yang periang dan banyak anaknya, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi terdahulu kelak pada hari kiamat.“
Perkawinan Rifat dan Sissy belum dikarunia anak. Wajar bila mereka sedang menantikan anak, apalagi mereka mengharap dikarunia anak kembar. Memang kehidupan rumah tangga tanpa kehadiran anak belum lengkap dan terasa ada yang kurang. Karena keturunan atau anak merupakan anugerah terbesar bagi suami-istri dalam menjalani ikatan cinta kasihnya dalam kehidupan sehari-hari dalam ranah rumah tangga.
KAFAAH DALAM PERNIKAHAN
Ibas dan Aliya merupakan pasangan yang memiliki kesepadanan (kesepadanan) baik dari aspek nasab, agama, status sosial, kekayaan, dan lain-lain. Kafaah calon suami-istri menurut Imam Syafi’i harus sepadan dari segai:
1. Agama;
2. Bersih dari aib;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Status sosial;
5. Kekayaan; dan
6. Budi pekerti.
Di sini kami akan memaparkan kafaah Ibas dan Aliya dari segi agama, budi pekerti, dan status sosialnya.
1. Agama
Ibas dan Aliya beragama Islam. Islamnya Abas dan Aliya merupakan sekufu’, orang muslimyang menikah dengan wanita musyrikah bukan sekufu’ dalam pernikahan Islam. Hadits Nabi menyatakan sebagai berikut:
“Apabila datang kepadamu seorang meminang yang diridhai agama dan akhlaknya, terimalah pinangan itu dan kawinkanlah perempuan yang dipinang dengannya. Jika kamu tidak melakukan, tentu akan mendapat fitnah dari masyarakat dan kerusakan yang luas.”
(HR. Tirmidzi)
“Janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman…” (Q.S. Al-Baqarah: 221)
2. Status Sosial
Dari segi status sosial-sudah jelas- Ibas merupakan putra orang nomor wahid di Indonesia, Presiden SBY. Sedangkan Aliya putri mantan Mentri Sekretaris Negara.
3. Budi Pekerti
Budi pekerti Aliya dapatlah kiranya diketahui dari penuturan salah satu temannya, Banyu Biru. Dia menuturkan bahwa Aliya merupakan sosok wanita yang sangat cerdas, sopan ramah, humoris, bersahaja, supel dalam bergaul, rendah hati, dan orang yang komunikatif.
Mengapa harus ada kafaah dalam Islam? Kafaah dalam pernikahan Islam dimaksudkan supaya dalam membinan rumah tangga ada komunikasi yang baik dan seimbang antara suami dan istri sehingga akan memudahkan terwujudnya rumah tangga yang bahagia dan harmonis.
WALIMATUL ‘URSY
Walimah dalam Islam sangat dianjurkan. Jumhur ulama mengatakan bahwa mengadakan walimah (resepsi) adalah sunnah muakkad. Dasar hukumnya adalah hadits Rasulullah Saw. dari Anas ketika Rasulullah menyaksikan upacara pernikahan Abdurahman bin ‘Auf, beliau bersabda:
“Semoga Allah memberkatimu.Adakanlah walimah meski dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
1. Undangan dalam Walimah
Dalam resepsi pernikahan ahli waris takhta Kerajaan Inggrsi, Pangeran William Arthur Phillip Louis dengan Catherine Middleton, Ratu Elizabeth hanya mengundang orang-orang khusus. Di antaranya, Perdana Mentri Australia Julia Gillard dan Perdana Mentri Selandia Baru John Key. Dalam Islam, dalam hal undangan walimah hendaknya tidak mengkhususkan undangan hanya untuk sebagian orang-orang tertentu atau orang kaya dan mengabaikan orang-orang miskin. Nabi bersabda: “Sejelek-jelek makanan suguhan adalah makanan yang disuguhkan pada waktu walimah, di mana undangan hanya khusus untuk orang-orang kaya dan tidak mengundang oran-orang fakir. Dan barangsiapa tidak menghadiri undangan walimah, maka ia berdosa kepada Allah dan Rasul-Nya. ”
2. Acara Walimah
Acara resepsi pernikahan putra Pangeran Charles itu didesain serba glamor. Mulai dekorasi tempat pernikahan hingga prosesi iringan jalannya pernikahan.
Dalam Islam, acara walimah tidak diperbolehkan berlebih-lebihan apalagi serba glamor. Islam mengajarkan bersifat sederhana (netral). Walimah dalam Islam paling sedikit diadakan dengan menyembelih seekor kambing, karena ada hadits shahih dari Anas ra, ia berkata: “Nabi Saw. tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri beliau melebihi walimah yang diadakan ketika menikah dengan Zainab, yaitu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih seekor kambing.
0 komentar:
Posting Komentar