Outside thinking merupakan pendekatan dimana pihak manajemen mempertimbangkan berbagai isu eksternal yang berpotensi membawa dampak bagi organisasi. lingkungan yang dinamis, kebijakan pemerintah, public yang kritis dan liputan media yang mendalam atas berbagai isu dan praktek organisasi merupakan beberapa hal yang perlu dicermati oleh pihak manajemen. Organisasi tidak bisa lagi hanya memfokuskan pada tujuan internal semata. Perkembangan teknologi informasi dan media baru telah menjadikan publik organisasi lebih kritis.
Dikalangan masyarakat telah berkembang pengharapan yang lebih besar, sebagai bagian dari stakeholder organisasi atau perusahaan,agar organisasi bisa bersikap lebih terbuka, lebih menujukkan tanggung jawab social dan peduli.Investor pun sekarang memberikan perhatian besar pada isu tanggung jawab social (corporate social responsibility) dan pembinaan masyarakat (community development) sebagai faktor utama dalam menanamkan sahamnya pada suatu perusahaan.Ini semua berdampak pada tuntutan terhadap pihak manajemen untuk lebih terbuka dan ‘peka’ terhadap berbagai isu yang muncul.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pihak manajemen organisasi, sebagaimana diidentifikasikan oleh Ashley dan Morrison, untuk mendapatkan penerimaan publik agar organisasi bisa tetap menjalankan aktivitasnya yaitu,
1. .Lingkungan Hidup.
2. Formulasi Kebijakan Publik.
3. Kelompok Kepentingan.
4. Peran Kelompok Stakeholder.
5. Sikap Terhadap Bisnis.
6. Era Informal.
7. Standar Etis.
8. Nilai dan Gaya Hidup.
Pendekatan outside in thinking pada prinsipnya menekankan logika berpikir dimana pihak manajemen mempertimbangkan berbagai factor eksternal yang berpotensi membawa konsekuensi atau pengaruh baik positif maupun negative pada organisasi.Menekankan pada kemampuan monitoring,identifikasi dan analisis factor potensial, outside in thinking memungkinkan pihak manajemen secara proaktif mengantisipasi isu yang bisa mengancam organisasi dan pada saat bersamaan memberikan kontribusi positif pada proses kebijkan public. Dalam konteks tertentu, hal ini juga sering kali dilihat sebagai bagian dari perwujudan corporate social responsibility perusahaan yang kian giat diperhatikan oleh public perusahaan.
Dunia bisnis sekarang telah mengglobal dan banyak perusahaan menggunakan internet dalam menjalankan bisnisnya.Perusahaan menjadi global dengan menjalankan bisnisnya di lebih dari satu negara hal ini yang sering disebut multinasional. PT. Djarum Kudus sepertinya belum terpikiran untuk meniru gaya competitor utamanya yaitu PT Gudang Garam yang sekarang sudah bertaraf Internasional. Ketidak ikut sertaaan PT Djarum Kudus dalam globalisasi ini tentunya telah melewati berbagai pertimbangan yang cukup matang. Namun manajemen perusahaan harus berpikir terbuka dan menerpkan kebijakan yang adaptable terhadap lingkungan internasional yang semakin kecil ini. Sebagai sector yang paling terpengaruh oleh globalisasi,dunia bisnis memang tidak bisa dipisahkan dari modernisasi, dan globalisasi merupakan proses berkelanjutan dari modernisasi.
Tantangan bagi pihak manajemen adalah bagaimana mereka bisa terlibat secara aktif dalam formulasi kebijakan public yang membawa konsekuensi bagi organisasi.Hal ini dilandasi oleh argument sedrhana bahwa kebijkan punlik ini biasanya berdampak pada aktivitas dan produktivitas perusahaan. Contoh kasus adalah yang terjadi saat adanya kebijakan penayangan iklan rokok bukan pada prime time dan juga kecenderungan nilai pajak cukai rokok yang secara terus menerus terus melonjak. Secara tidak langsung,contoh diatas cukuplah berpengaruh pada tingkat konsumsi rokok khususnya yang menyangkut mengenai harga rokok tersebut.
Dan kelompk kepentingan disini berhubungan dengan isu formulasi suatu kebijakan.Biasanya melibatkan public-publik yang punya perhatian besar terhadap kebijkan public dan ada kecenderungan mengambil sikap oposisi atau berlawanan dengn organisasi dan oleh karenanya perlu mendapatkan perhatian dari pihak manajemen.Beberapa waktu yang lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan HARAM pada rokok. Hal ini pun diamini oleh beberapa Ormas Islam,Baik di media massa maupun media elektronik hal ini menjadi topik hangat selama kurang lebih satu minggu.Belum lagi sebelum fatwa ini mencuat,ada tuntutan dari Komnas Anak mengenai penggunaan ikon band NIDJI dalam iklan Rokok Djarum 76 dimana seperti kita ketahui band NIDJI sangat erat hubunganya dengan dunia musik anak-anak..
Pada peran kelompok stakeholder yang meliputi pemegang saham, karyawan, pelanggan, suplaier, komunitas local dan bahkan masyarakat luas, disini hubungan antara PT Djaum Kudus dengan para petani rokok perlu menciptakan saling pengertian dan berbagai interpretasi yang sama atas beragam isu, jika hubungan antara keduanya hendak berjalan dengan lancer. Komitmen untuk membangun hubungan harus memperjahatikan standar etika yang tinggi, pemikiran stratejik dan komunikasi yang efektif. Hubungan yang berkualitas akan terbangun ketika public dan organisasi memiliki kepentingan yang saling melengkapi dan berbagi pandangan yang sama mengenai aspek.
Berkembangnya sikap kritis public terhadap praktek bisnis perusahaan berdampak pada pihak manajemen untuk lebih memprioritaskan pemindaian sikap public terhadap bisnis perusahaan. Hal ini perlu diwaspadai oleh pihak manajemen karena public yang sadar (aware) akan situasi ini cenderung mengambil tindakan yang bisa membahayakan aktivitas perusahaan.Di Indonesia,cukup banyak lembaga swadaya masyarakat yang dengan kritis memperhatikan isu-isu yang berhubungan dengan dunia bisnis dan secara kritis menyerang perusahaan agr pihak manajamen lebih peka terhadap lingkunganya. Pihak manajemen yang tidak melakukan pemindaian lingkungan(environmental scanning)untuk memetaka isu-isu public dan sikap yang terbentuk di kalangan public atas berbagai isu yang berhubungan dengan perusahaan akan cenderung mengambil sikap defensive yang justru merugikan perusahaan sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar