KONTRADIKSI QUNUT DALAM SHALAT
Hukum Islam dapat dikatakan sebagai pedoman manusia khususnya ummat Islam dalam bertindak dan bertingkah laku. Hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah memiliki dogma-dogma agama yang universal dan dinamis, namun ketika dogma agama Islam bebarengan dengan masyarakat tidak sedikit menimbulkan perbedaan dalam memahaminya. Salah satu ajaran hukum Islam yang akan saya paparkan yaitu “Qunut dalam Shalat”.
Menurut hemat saya, Qunut dalam Shalat ini sangatlah menarik untuk diceritakan, apalagi permasalahan ini pernah saya alami.
sedikit cerita yang cukup menarik, saat saya masih semester pertama di UIN Sunan Kalijaga, hendak mengikuti pengkaderan kegiatan organisasi yang dijadwalnya kumpul di Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga jam 04.00. sudah menunggu lama saya dan teman saya di depan Multi Purpose tak kunjung mulai kegiatannya. Adzan Subuh telah dikumandangkan, saya dan teman saya bergegas untuk ambil air Wudlu, setelah itu ada aba-aba dari panitia pelaksana kegiatan pengkaderan untuk kumpul sebentar.
Selang 15 menit kemudian kami diberi waktu untuk Shalat terlebih dahulu. berhubung saya masih dalam keadaan suci saya dan teman saya langsung menuju ke Mushola sebelah timurnya Multi Purpose. Saya kira orang-orang yang da didalam Mushola sudah selesai. Langsung saja saya dan teman saya itu Shalat. Kagetnya saya, orang-orang yang asalnya duduk sambil berdzikir itu serentak berdiri dan mengikuti Shalat saya, dalam benak hati saya bingung “saya Shalat berjama’ah ini tanpa didahulukan dengan iqamat?”.
Saat rakaat kedua setelah I’tidal saya langsung melantunkan Doa Qunut dengan Suara keras dengan wajah yang mengerti apa-apa, sebab dikampung saya Shalat Subuh selalu menggunakan Qunut. Setelah Shalat Subuh itu selesai, saya langsung didekati oleh Ustad yang biasa memimpin Shalat Subuh disini dan ditanya “Dalam rangka apa kamu tadi melantunkan Doa Qunut dengan suara keras? Maaf Dek, disini tidak ada Doa Qunut saat Shalat Subuh”.
Dengan pertanyaan tersebut saya heran, sebab saya masih sedikit memahami ilmu Fiqih, saya jawab “Dalam rangka menegakkan Sunnah Nabi Pak Ustad, setahu saya ada tiga yang disunnahkan membaca Qunut. ketika terjadi bencana atau cobaan, Qunut pada Shalat Witir dipertengahan bulan Ramadhan dan pada Shalat Subuh”, beliau bertanya lagi “berdasarkan dalil apa yang kamu bicarakan?”. Saat itu pula saya bingung menjawabnya.
sampai ditanya yang kedua kalinya oleh beliau, saya baru ingat kalau saya pernah baca buku yang mengenai Qunut Subuh, saya langsung jawab “Maaf Pak, kalau dalil yang berbunyi Arab mungkin saya tidak hafal, menurut HR. Ahmad “Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., Beliau berkata, Rasulullah SAW senantiasa membaca Qunut ketika Shalat Subuh hingga beliau wafat”. Beliau langsung mencetuskan “kamu ikut tradisi NU ia Dek? Jelas sekali apa yang kamu paparkan tadi”.
Setelah perdebatan yang cukup menarik, Ustadnya pun seolah-olah ingin menyudahi perbincangan dengan saya sebab sudah dinanti oleh teman beliau. “Sekali lagi maaf Dek, kalau disini tidak pernah menggunakan Doa Qunut saat Shalat Subuh, kebanyakan orang mengatakan kalau disini mengikuti Organisasi Masyarakat Muhammadiyah. Lagi pula Doa Qunut dilakukan saat ada keluarga atau saudara kita yang terkena bencan atau cobaan. Mohon bisa dimengerti”.
Cerita menarik dari permasalahan tersebut yaitu, golongan Muhammadiyah tidak menganjurkan untuk qunut khususnya “subuh”, sedangkan NU sebaliknya.
Sebagai kesimpulan dari permasalahan ini, kita sebagai ummat Islam ketika menyaksikan fenomena hukum Islam yang berbeda tidak saling menilai golongan ini salah atau benar atau tidak menjastifikasikan, karena masing-masing golongan memiliki dalil-dalil dan sumber hukum yang mereka yakini. dan yang palng penting ajaran tersebut bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
0 komentar:
Posting Komentar