Pada tanggal 21 Juni 2011 saat saya melihat berita di TV ONE, saya tertarik dengan salah satu berita tentang tari poco-poco yang diharamkan di Malaysia. Alasan mengapa tari poco-poco haram karena gerakan tariannya yang maju-mundur, kesamping kiri-kanan dianggap mirip dengan salip. Selain itu tarian ini juga dianggap sebagai ritual semacam pemujaan oleh Mufti Perak (Tan Sri Harussani).
Meskipun kuputusan tersebut banyak mendapat tentangan dari rakyat Malaysia, karena tarian poco-poco dianggap sebagai tarian biasa yang dapat memberikan manfaat bagi si penari, tapi Mentri Besar Perak Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir mengatakan setelah ditetapkan dia akan tetap mematuhi putusan komite.
Terlepas dari hal tersebut, saya tergelitik dengan segmen yang menyatakan bahwa di Malaysia tari poco-poco khas Indonesia itu dimodifikasi sedemikian rupa dan dianggap sebagai tari poco-poco Satu Malaysia. Hmm.., akankah untuk kesekian kalinya negeri ini kecolongan?
0 komentar:
Posting Komentar